1. Kunjungan dan Penagihan Lapangan: Mengunjungi rumah atau tempat usaha nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran kredit (motor, elektronik, atau dana tunai) sesuai daftar tugas harian.
2. Edukasi dan Solusi Pembayaran: Menjelaskan konsekuensi keterlambatan, memberikan edukasi mengenai cara pembayaran, serta mencarikan solusi terbaik (seperti restrukturisasi jika ada program resmi) bagi nasabah yang mengalami kesulitan keuangan.
3. Negosiasi dan Komitmen: Melakukan negosiasi secara tegas namun persuasif guna mendapatkan komitmen tanggal pembayaran pasti dari nasabah.
- 4. Pengamanan Aset (Eksekusi Unit): Melakukan penarikan atau pengamanan unit kendaraan/barang jaminan secara legal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dan regulasi hukum, apabila nasabah benar-benar tidak mampu membayar atau wanprestasi.
- 5. Penyusunan Laporan Harian: Memperbarui status kunjungan, kendala di lapangan, serta hasil penagihan secara real-time melalui aplikasi sistem penagihan di ponsel pintar (smartphone).