- Melakukan penagihan dan negosiasi pembayaran kepada konsumen yang memiliki tunggakan (overdue 1–60 hari).
- Melakukan kunjungan dan tindak lanjut (follow up) pembayaran kepada konsumen.
- Membuat laporan penagihan dan menjaga hubungan baik dengan konsumen sesuai SOP
Posisi ini bertanggung jawab untuk melakukan kunjungan lapangan, penagihan, serta negosiasi pembayaran kepada konsumen dengan tunggakan overdue 1–60 hari, sekaligus membuat laporan penagihan berkala dan membina hubungan baik dengan konsumen sesuai dengan SOP yang berlaku.